Selasa, 10 Desember 2013

Orang yang Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim

Orang yang Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim

Kalau remaja sudah malas-malas melaksanakan shalat, maka bisa jadi dicap bukan muslim. Karena sebagaimana kata Umar, orang yang meninggalkan shalat bukanlah muslim.
Ibnu Zanjawaih mengatakan, ” ’Amr bin Ar Robi’ telah menceritakan pada kami, (dia berkata) Yahya bin Ayyub telah menceritakan kepada kami, (dia berkata) dari Yusuf, (dia berkata) dari Ibnu Syihab, beliau berkata,” ’Ubaid bin Abdillah bin ‘Utbah (berkata) bahwa Abdullah bin Abbas mengabarkannya,”Dia mendatangi Umar bin Al Khoththob ketika beliau ditikam (dibunuh) di masjid. Lalu Ibnu Abbas berkata,”Aku dan beberapa orang di masjid membawanya (Umar) ke rumahnya.”
Lalu Ibnu Abbas berkata, ”Lalu Abdurrahman bin ‘Auf diperintahkan untuk mengimami orang-orang.”
Kemudian beliau berkata lagi, ”Tatkala kami menemui Umar di rumahnya, maut hampir menghapirinya. Beliau tetap dalam keadaan tidak sadar hingga semakin parah. Lalu (tiba-tiba) beliau sadar dan mengatakan,”Apakah orang-orang sudah melaksanakan shalat?”
Ibnu Abbas berkata, ”Kami mengatakan,’Ya’.
Lalu Umar mengatakan,

لاَ إِسْلاَمَ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ

”Tidaklah disebut Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.”
Dari jalan yang lain, Umar berkata,

ولاَحَظَّ فِي الاِسْلاَمِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ

Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” Lalu Umar meminta air wudhu, kemudian beliau berwudhu dan shalat. (Dikeluarkan oleh Malik. Begitu juga diriwayatkan oleh Sa’ad di Ath Thobaqot, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Iman. Diriwayatkan pula oleh Ad Daruquthniy dalam sunannya, juga Ibnu ’Asakir. Hadits inishohih, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil no. 209)
Juga dikatakan yang demikian itu oleh semua sahabat yang hadir. Mereka semua tidak mengingkari apa yang dikatakan oleh Umar.
Perkataan semacam ini juga dapat dilihat dari perkataan Mu’adz bin Jabal, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Abu Hurairah, dan tidak diketahui sahabat yang menyelisihinya.
Al Hafidz Abdul Haq Al Isybiliy rahimahullah dalam kitabnya mengenai shalat, beliau mengatakan, ”Sejumlah sahabat dan orang-orang setelahnya berpendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja itu kafir karena sebab meninggalkan shalat tersebut hingga keluar waktunya. Di antara yang berpendapat demikian adalah Umar bin Al Khaththab, Mu’adz bin Jabbal, Abdullah bin Mas’ud, Ibnu Abbas, Jabir, Abud Darda’, begitu juga diriwayatkan dari Ali dan beberapa sahabat.”
Mayoritas sahabat Nabi menganggap bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir sebagaimana dikatakan oleh seorang tabi’in, Abdullah bin Syaqiq,

كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ

Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.
Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqliy seorang tabi’in dan Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalahshohih. (Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52)
Semoga Allah senantiasa memberi taufik pada para remaja untuk menjaga shalat.

Dikencingi oleh Setan Karena Tidak Bangun Shubuh

Dikencingi oleh Setan Karena Tidak Bangun Shubuh

Sebagian remaja dan yang mengaku muslim lainnya, ada yang sering melalaikan shalat Shubuh atau telat Shubuh. Bahkan ada yang secara sengaja melakukan shalat Shubuh di pagi hari saat matahari sudah menunggu. Alasannya ketiduran, namun saban hari seperti itu terus yang terjadi. Padahal Rasul telah menyinggung bahwa siapa yang tidur semalaman sampai waktu pagi, maka ia sebenarnya telah dikencingi setan. Wallahul musta'an.
Ini haditsnya para remaja, yaitu dari Ibnu Mas'ud ia pernah berkata, "Di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam disebutkan tentang seorang laki-laki yang tidur semalaman sampai datang pagi. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda,
ذَاكَ رَجُلٌ بَالَ الشَّيْطَانُ فِى أُذُنَيْهِ - أَوْ قَالَ - فِى أُذُنِهِ
"Laki-laki itu telah dikencingi oleh setan pada kedua telinganya -dalam riwayat lain: di telinganya-" (Muttafaqun 'alaih, HR. Bukhari no. 3270 dan Muslim no. 774). Al Qodhi 'Iyadh memahami hadits ini secara tekstual. Demikianlah yang benar. Lalu dikhususkan kata telinga yang dikencingi karena telingalah pusat pendengaran untuk diingatkan. Lihat Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi, 6: 58.
Yang menjadi bahasan kita dari hadits di atas adalah tidurnya laki-laki tersebut hingga Shubuh. Ada ulama yang mengartikan bahwa yang dimaksud ia tidur hingga datang waktu shalat Shubuh dan tidak shalat malam. Ada pulayang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah ia tidur hingga pagi hari sampai-sampai luput dari shalat Shubuh. Lihat penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin dalam Syarh Riyadhis Sholihin, 5: 194. Ini menunjukkan jeleknya orang yang tidak bangun Shubuh sampai-sampai dikencingi oleh setan. Setan saja sudah tidak sukai, apalagi jika sampai dikencingi oleh makhluk tersebut. Wallahul musta'an, kita berlindung pada Allah dari kejelekan semacam itu.
Jadi, dari sekarang marilah kita biasakan bangun Shubuh karena hal itu diawali dengan kebiasaan. Awalnya memang berat, namun jika terus bisa bangun Shubuh, maka akan jadi hal yang biasa dan tidak jadi telat atau bahkan meninggalkan shalat Shubuh. Semoga Allah memberi taufik pada para remaja untuk bisa memanfaatkan waktu pagi dan terus bisa menjaga amalan yang mulia yaitu amalan shalat Shuhuh.
Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.